Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

MAKASSAR, INFOO24JAM – Pemerintah Kota Makassar resmi melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar pada Selasa (9/9/2025).
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta sejumlah pejabat lainnya di Kantor Balai Kota.
Pelantikan tersebut terbilang istimewa karena sembilan pejabat yang dilantik sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan kini resmi menjabat definitif.
Selain itu, momen bersejarah ini juga berlangsung pada tanggal yang menarik, 9 September, yang semakin menambah kesan spesial.
“Alhamdulillah, seluruh pejabat eselon II di Kota Makassar kini sudah terisi secara definitif. Saya berharap mereka semua mampu menjalankan amanah dengan baik dan fokus pada pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Munafri Arifuddin
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika, serta Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf Franki Susant, bersama jajaran Forkopimda.
Usai pelantikan, Wali Kota Appi langsung menggelar pertemuan tertutup atau briefing dengan pejabat baru yang dilantik untuk memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab mereka.
Komitmen pada Transparansi dan Integritas BirokrasiDalam kesempatan itu, Wali Kota Appi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengisian jabatan di Pemkot Makassar.
Ia memastikan setiap proses pengisian jabatan dilakukan dengan objektif dan bebas dari praktik jual-beli jabatan.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar kepada masyarakat, bukan ruang untuk kepentingan pribadi. Selama saya ada di sini, tidak boleh ada yang namanya transaksional dalam jabatan. Kami ingin orang-orang yang berkompeten mendapat tempat yang tepat, bukan karena transaksi. Itu janji saya,” tegas Appi.
Pelantikan pejabat definitif ini juga disertai dengan pengisian jabatan yang terbuka dan bersih.
Wali Kota Appi menambahkan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menjamin bahwa tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang ada.
“Logikanya sederhana, tidak mungkin kita lakukan ini kalau aturan-aturan dari BKN tidak terpenuhi,” jelasnya.
Pergeseran Jabatan dan Seleksi Internal
Dalam proses pelantikan ini, Appi juga menanggapi isu terkait kecepatan proses pelantikan yang terkesan terburu-buru, mengingat pengumuman baru dilakukan sehari sebelumnya.
“Kalau bisa cepat, kenapa harus ditunda? Justru dengan cepat, para pejabat bisa segera berkonsolidasi di tempat barunya masing-masing,” jawabnya.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan untuk mempercepat proses adaptasi dan konsolidasi di masing-masing unit kerja.
Selain itu, pelantikan ini juga berdampak pada pergeseran jabatan di level bawah, termasuk posisi sekretaris OPD dan lurah yang otomatis kosong setelah pejabatnya naik. Menurut Appi, ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang harus dijalankan.
“Kami akan segera melakukan seleksi internal untuk mengisi jabatan yang kosong agar putaran birokrasi tetap berjalan maksimal,” ungkapnya.
Pergeseran Posisi Pejabat Berdasarkan PenilaianDalam pelantikan ini, dua pejabat juga mengalami pergeseran posisi, yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Wali Kota Appi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian atau scoring yang disampaikan oleh tim penilai.
“Kita melihat hasil dari scoring yang disampaikan tim, lalu kita mengambil keputusan. Itu semua dilakukan agar mereka bisa lebih maksimal melaksanakan tugasnya,” jelasnya. (ANDI)