Viral! Debt Collector Aniaya Konsumen di Jalan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Enam Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 18:59 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Sebuah video mengejutkan viral di media sosial, memperlihatkan aksi brutal sekelompok debt collector yang mengeroyok seorang pria di jalan. Dalam rekaman yang beredar pada Sabtu (17/8), tampak para pelaku menggunakan batu dan balok kayu untuk menganiaya korban, sementara beberapa lainnya mengejar pria yang diduga merupakan konsumen dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan adanya insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kejadian ke Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, enam orang yang terlihat dalam video telah kami amankan sejak kemarin (Senin, 24/3), namun saat itu kami belum menerima laporan dari korban,” ujar AKP Akmal pada Selasa (25/3).

Baca juga:

PLH Sekda Kota Gorontalo Buka Sosialisasi Pembuatan Akun Sertifikasi PBJ LKPP

Ia menambahkan bahwa laporan resmi dari korban, Moh. Andi Indalan, baru diterima hari ini, terkait tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.

Menariknya, kasus ini berkembang dengan adanya dua laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Selain laporan dari Moh. Andi Indalan, perusahaan pihak ketiga dari finance, yakni Lintas Borneo Sukses (LBS), juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban terhadap debt collector.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami kedua laporan tersebut,” pungkas AKP Akmal.

Baca juga:

Tembus Final untuk Pertama Kalinya, Rehan/Gloria jadi Andalan Indonesia di German Open 2025

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat praktik penagihan utang yang berujung pada kekerasan kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *