DPR

Ketua Komisi B DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum

Selasa, 25 Maret 2025 22:19 WITA | admin

MAKASSAR, INFOO24JAM.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail menggelar sosialisasi peraturan daerah angkatan kedua tahun anggaran 2025.

Sosper tahap II ini dilakukan di Swiss- Belcourt di Jalan Gunung Bawakaraeng pada Selasa (25/3/25) dengan mengundang masyarakat, akademisi dan direksi PD Parkir.

Sosialisasi tahap kedua tahun anggaran 2025 ini membahas tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum di kota Makassar.

“Kami ingin masyarakat tahu sistem pengelolaan parkir di Makassar,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan bahwa sistem parkir di kota Makassar dikelola oleh dua instansi. Pajak parkir pada pusat perbelanjaan seperti Mall dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara retribusi parkir pada tepi jalan umum dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.

Sebagai perwakilan rakyat yang komisinya membidangi perekonomian dan badan usaha milik daerah, Ismail terus mendorong PD Parkir agar terus menggenjot PAD kota Makassar.

Selain itu, ia juga meminta PD Parkir agar segera menerapkan sistem cashless pada penarikan parkir tepi jalan umum.

Baca juga:

Viral! Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Rp 2 Miliar, Netizen Geram dan Pertanyakan Sumbernya

“Kita akan mendorong PD Parkir agar bagaimana pengelolaan parkir ini tidak boleh lagi pakai pembayaran manual, ke depan sudah harus cashless, untuk mencegah potensi kebocoran,” ucap Ismail.

Sementara, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, PD Parkir telah berhasil menaikkan pendapatan yang semula hanya Rp 400 juta menjadi lebih dari Rp 2 miliar.

Kata Yuli, permasalahan parkir di Makassar didominasi oleh masalah sosial, baik itu sumbernya dari masyarakat maupun juru parkir, termasuk PD Parkir sendiri.

Maka itu, ia berkomitmen akan terus melakukan pembenahan di internal perparkiran. Ia menyebut, membenahi parkir butuh kerja keroyokan.

Menurutnya, PD Parkir tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari stakeholder seperti DPRD, Pemkot Makassar dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah perparkiran di kota Makassar.

“Kita tentu apresiasi komisi B yang terus melakukan pengawasan. Karakter masyarakat kita menjadi tantangan terberat kami dalam menyelesaikan parkir, ditambah banyaknya rumah yang beralihfungsi menjadi cafe atau resto sehingga parkir pelanggannya kerap menimbulkan kemacetan,” ucap Yuli. (**)

Baca juga:

Hadapi Dugaan Pemerasan, PWI Gorontalo Dorong Wahyudin Moridu Laporkan Oknum Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *