Hadapi Dugaan Pemerasan, PWI Gorontalo Dorong Wahyudin Moridu Laporkan Oknum Wartawan

Minggu, 21 September 2025 13:52 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Seorang oknum wartawan diduga memeras anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dengan menggunakan rekaman video pernyataan kontroversialnya tentang “ingin merampok uang negara” sebelum video tersebut viral di media sosial.

Dalam siaran langsung di akun TikTok pribadinya pada Minggu (21/9/2025) dini hari, Wahyudin Moridu yang merupakan politisi PDI-P mengaku dimintai uang sebesar Rp10 juta oleh oknum wartawan yang berdomisili di Kabupaten Boalemo. Tujuannya agar rekaman video yang berisi pernyataannya itu tidak disebarluaskan.

Baca juga:

Polisi Gorontalo Ungkap Kasus Pencurian di Tomulobutao, Pelaku Ditangkap di Kos-Kosan

“Dia ternyata memanfaatkan itu untuk mendapatkan uang. Jujur sedikit sebenarnya teman-teman, dia cuma minta Rp 10 juta. Supaya ana bisa meredam video ini,” ujar Wahyudin.

Merespons hal tersebut, Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, Andi Arifuddin, mendorong Wahyudin untuk melaporkan dugaan pemerasan itu kepada kepolisian dan Dewan Pers. Andi menegaskan bahwa tindakan pemerasan sangat melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Krisis Keteladanan Politik dan Jalan Kaderisasi: Refleksi 79 Tahun HMI

“Pada pasal 2 Kode Etik Jurnalistik disebutkan Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Jika ada orang yang mengaku-ngaku wartawan dan memanfaatkan profesinya untuk memperoleh sesuatu, maka silahkan Saudara Wahyu untuk melaporkan hal itu ke Dewan Pers. Dan ketika itu murni pemerasan yang didukung oleh bukti yang kuat, maka itu masuk ke unsur pidana. Silahkan dilaporkan,” kata Andi dalam rilis yang diterima media, Minggu (21/9/2025).

Andi yang juga berprofesi sebagai advokat menekankan bahwa PWI sebagai organisasi profesi tidak ingin tindakan oknum tersebut mencemari nama baik seluruh wartawan. Ia meminta agar Wahyudin tidak menggiring opini seakan-akan seluruh wartawan melakukan hal yang tidak benar.

“Antara pemberitaan oleh media dengan pemerasan oleh oknum wartawan adalah dua hal yang berbeda. Silahkan dilaporkan jika merasa ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Jangan menggiring opini seakan-akan profesi wartawan itu tidak benar. Ini menyangkut nama baik semua wartawan Gorontalo,” paparnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan di era digital. UKW memastikan wartawan memahami etika, hukum pers, dan memiliki keterampilan teknis untuk menyajikan berita yang akurat dan faktual.

Kasus video kontroversial Wahyudin Moridu sebelumnya telah berimbas pada pemecatannya sebagai kader PDI Perjuangan oleh DPP partai. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga menangani persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *