Kadis Nakertrans: Penyandang Disabilitas Butuh Kesempatan, Bukan Belas Kasihan

Sabtu, 18 Juli 2026 19:28 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Drs. Wardoyo Makmur Pongoliu, M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas dan memperluas akses mereka terhadap kesempatan kerja yang setara.

Pernyataan tersebut disampaikan Wardoyo saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Fundamental Reguler Kemendiktisaintek Tahun 2026 bertajuk “Analisis Hukum Inklusif Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Sabtu (18/7).

Menurut Wardoyo, Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup kuat dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak memperoleh pekerjaan. Namun, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan implementasinya di lapangan.

“Secara regulasi, perlindungan terhadap hak penyandang disabilitas sudah cukup lengkap, mulai dari undang-undang hingga berbagai aturan turunannya. Tantangannya adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai tema yang diangkat dalam penelitian tersebut sangat relevan karena menyentuh persoalan nyata yang masih dihadapi penyandang disabilitas dalam dunia ketenagakerjaan.

Wardoyo menegaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong terciptanya kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Meski demikian, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri.

Baca juga:

Penipu Online Ditangkap Polisi’ Usai Alihkan Barang Jasa Pengiriman Ekspedisi

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi penyandang disabilitas, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang sama untuk berkarya apabila mendapatkan akses, pelatihan, serta fasilitas pendukung yang memadai.

“Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang sama, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, dan dukungan fasilitas agar mereka dapat berpartisipasi secara optimal di dunia kerja,” tambahnya.

Melalui kegiatan FGD tersebut, Wardoyo berharap hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih aplikatif dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, serta menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh warga negara.

Pewarta : Saad Sugai

Baca juga:

Pria Dipenjara Setelah Nabrak Bebek: Ganti Rugi Kambing yang Tak Terpenuhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *