Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan Sosialisasi Pembuatan Akun untuk pelatihan dan ujian kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah yang diselenggarakan oleh PPSDM LKPP RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, dan diikuti oleh 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Iskandar Moerad. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ASN memiliki sertifikasi PBJ sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas dalam menghadapi tantangan pengadaan barang dan jasa yang semakin kompleks.
“Alhamdulillah, kita diberi kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan penting ini. Sosialisasi hari ini merupakan tahap awal dari rangkaian pelatihan dan ujian kompetensi PBJ. Dari 148 peserta yang diundang, hari ini baru hadir sekitar setengahnya. Sisanya akan mengikuti pada hari berikutnya,” ujar Iskandar.

Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kelulusan ASN dalam ujian sertifikasi PBJ yang sebelumnya digelar di luar daerah. Dari puluhan peserta, hanya satu hingga dua orang yang dinyatakan lulus. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan di Kota Gorontalo diharapkan dapat meningkatkan angka kelulusan.
“Saat pelaksanaan di luar daerah, tingkat kelulusan sangat rendah. Kini kita laksanakan di Gorontalo, semoga hasilnya lebih baik. Saya lihat banyak peserta muda di sini, semoga daya serapnya lebih tinggi,” tambahnya.

Iskandar turut mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan, mengingat materi yang cukup padat dan membutuhkan konsentrasi tinggi.
“Banyak peserta hanya membuka materi tanpa membacanya secara mendalam. Kadang lebih tertarik berselancar di media sosial dibanding memahami modul pelatihan. Padahal, untuk bisa lulus, kita harus membaca berulang kali, bahkan melakukan praktik langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi PBJ saat ini merupakan hal wajib, khususnya bagi ASN yang terlibat langsung dalam proses pengadaan. “Jangan sampai kita diberikan amanah mengelola anggaran besar, tetapi tidak memiliki dasar sertifikasi. Ini menyangkut akuntabilitas dan integritas kita sebagai ASN,” pungkasnya.
Kegiatan ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pembuatan akun, pelatihan mandiri, hingga ujian sertifikasi yang difasilitasi oleh LKPP RI melalui PPSDM.
Reporter/Wartawan : Saad Lintang Wardana Sugai