Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diamankan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial AP (22). Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus pada Jumat (28/3) sekitar pukul 20.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku mengarah kepada ASM. Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan ASM di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 WITA.

Dalam proses interogasi, ASM mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pencarian barang bukti.
“Setelah mengetahui lokasi-lokasi pencurian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang telah dijual di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal.
Saat ini, pelaku beserta sembilan unit barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.