Polisi Tertibkan Balap Liar di Bundaran Saronde, Puluhan Kendaraan Ditindak

Minggu, 30 Agustus 2026 15:09 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota menertibkan aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Minggu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA. Dalam penertiban tersebut, polisi menindak lebih dari 20 kendaraan yang diduga terlibat balap liar.

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap berlangsung pada malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Nurmaya Kasim, mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons terhadap laporan dan keluhan warga sekaligus untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Operasi balap liar pada malam hari ini sengaja kita laksanakan karena banyak sekali keluhan dari masyarakat,” kata Nurmaya.

Baca juga:

Wujudkan Instruksi Presiden, Diskop Makassar Gelar Retreat Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam penertiban tersebut, pengendara yang terlibat dikenakan sanksi tilang. Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemilik setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan kepolisian.

Nurmaya mengatakan sebagian besar pengendara yang diamankan masih berusia di bawah umur. Kepolisian selanjutnya akan memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan serta membuat pernyataan terkait keterlibatan anak dalam aksi balap liar.

“Kita akan kembalikan sesuai standar. Misalnya knalpot brong, itu harus diganti dengan knalpot sesuai standar, kemudian kita undang orang tuanya,” jelasnya.

Baca juga:

Kuliah Umum Hak Kekayaan Intelektual, Warnai Peringatan HUT ke-24 Kota Tasikmalaya

Menurut Nurmaya, penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan karena aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi balap liar kepada kepolisian apabila menemukannya di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut memberikan informasi kepada kami, baik melalui media sosial maupun langsung melalui layanan 110,” imbaunya.

Nurmaya menegaskan, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kalau menemukan balap liar, segera informasikan kepada kami,” pungkasnya.

Pewarta : Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *