Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG), Balai Karantina, dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) berhasil mengamankan satu kotak berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar, dan 3 ekor musang yang telah mati dan siap konsumsi. Hewan-hewan tersebut ditemukan dalam pemeriksaan di kapal KMP Moinit yang tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo pada Rabu (26/2) pagi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kotak berisi hewan tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin oleh aparat gabungan. Saat dimintai dokumen resmi, pemilik berinisial KRT (36), warga Banggai Kepulauan, tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
“Hewan-hewan ini rencananya akan dibawa ke Sulawesi Utara untuk keperluan acara keluarga. Namun, karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, kami bersama pihak karantina langsung melakukan penyitaan,” ungkap Ipda Reza.
Ia menegaskan bahwa setiap pengiriman daging atau hewan yang melintas harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan resmi. Jika tidak memenuhi syarat, aparat tidak akan ragu melakukan tindakan tegas, termasuk penyitaan.
Saat ini, hewan-hewan yang disita telah diamankan dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan. Aparat mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam pengiriman hewan guna menghindari potensi penyebaran penyakit dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.