Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, GORONTALO — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp473,44 miliar. Nilai tersebut belum memasukkan potensi pendapatan dari iuran pertambangan rakyat yang regulasinya baru disahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo dalam konferensi pers terkait Kebijakan Fiskal Daerah pada APBD 2027 di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Minggu (13/9/2026) malam.
“Angka Rp473 miliar itu belum memperhitungkan pendapatan kita dari iuran pertambangan rakyat yang perdanya baru diketok kemarin,” ujar Gubernur.
Menurutnya, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang iuran pertambangan rakyat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh tambahan pendapatan dari sektor tersebut.
Potensi penerimaan itu, kata dia, dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru yang diperhitungkan dalam pengelolaan fiskal daerah setelah regulasi tersebut mulai diterapkan.
Berdasarkan ringkasan APBD Provinsi Gorontalo 2027, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.271.378.322.773. Pendapatan tersebut terdiri atas sejumlah komponen, termasuk PAD dan dana transfer.
PAD diproyeksikan sekitar Rp473,44 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp797,53 miliar. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar sekitar Rp409 juta.
Dengan adanya regulasi mengenai iuran pertambangan rakyat, pemerintah daerah memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Penerimaan dari sektor tersebut nantinya dapat menjadi tambahan bagi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
Komposisi proyeksi APBD 2027 tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih ditopang oleh dua sumber utama, yakni PAD dan dana transfer. Sementara itu, potensi penerimaan dari iuran pertambangan rakyat belum tercantum dalam proyeksi PAD sebesar Rp473,44 miliar.
Jika penerimaan dari sektor pertambangan rakyat terealisasi, tambahan tersebut berpotensi meningkatkan ruang fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pewarta: Saad Sugai