Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Pangeran Hidayat

Sabtu, 17 Mei 2025 16:57 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (17/5) dini hari sekitar pukul 04.45 WITA, di Jalan Pangeran Hidayat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jalan Dia Susun (JDS), Kota Gorontalo.

Korban diketahui bernama Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU.

Baca juga:

Mahasiswa KKN UNG Gelar Sosialisasi Literasi Digital bagi Siswa MTs Muhammadiyah Kabila

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., korban menabrak sebuah dump truk pengangkut sampah dengan nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir di lokasi kejadian.

“Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar AKP Octa.

Baca juga:

Gorontalo Youth Summit 2025 Gelar Diskusi Virtual, Pacu Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Muda

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, termasuk memperhatikan kecepatan, jarak aman, serta kondisi lalu lintas. Selain itu, pengendara diingatkan agar tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *