Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap balita saat proses khitan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di sebuah klinik khitan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, tampak rekaman CCTV memperlihatkan seorang balita yang tengah menjalani proses khitan di atas ranjang. Seorang petugas medis terlihat melakukan tindakan khitan, namun balita tersebut tiba-tiba menggerakkan tangannya hingga mengenai tangan petugas.
Merespons hal itu, petugas medis dalam video justru membalas dengan memukul kepala balita. Anak tersebut tampak kesakitan dan langsung memegangi kepalanya.
Lokasi kejadian diketahui berada di Rumah Khitanan Dani Radiana yang beralamat di Kampung Sindangsari No. 5 RT 04 RW 08, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Pengakuan Petugas Medis
Pemilik klinik sekaligus petugas medis dalam video, Dani Radiana, membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat memukul balita tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tindakannya sebagai bentuk spontanitas saat anak tersebut terus-menerus berontak.
“Anak ini memang sejak awal sudah rewel dan memberontak. Khilaf saya, spontanitas saya lakukan dan bukan atas dasar kesengajaan, tapi murni karena refleks. Di luar kesadaran saya, saya memukul saat anaknya berontak,” ujar Dani Radiana saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Dani menyatakan telah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung. Ia mengklaim peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Respons Publik dan Kecaman Netizen
Meski disebut telah berdamai, tindakan pemukulan terhadap anak kecil tersebut memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam aksi tersebut dan menilai tindakan petugas medis tidak pantas.
“Kalau tidak bisa sabar jangan jadi tukang sunat anak kecil. Kasihan anaknya, sudah takut, malah dipukul,” tulis seorang warganet.
Beberapa komentar juga menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib dan otoritas profesi untuk diproses secara hukum dan etik.
“Laporkan ke polisi dan komisi etik profesi. Bila tidak memiliki izin praktik, harus ada sanksi tambahan,” tulis warganet lainnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas kesehatan terkait tindak lanjut atas insiden ini.