Menafsir Spirit Ramadhan di Tengah Krisis Moral : Antara Ritual dan Integritas

Sabtu, 28 Februari 2026 23:10 WITA | Lukman Hakim

(Renungan Malam ke 11 Ramadhan, Oleh Samsir Salam, S.Ag.,MH (Ketua Bawaslu Kab Pangkep/Akademisi dan Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkep)

INFOO24JAM,-OPINI-, Setiap Ramadhan, kesalehan tampak semakin rapi di permukaan, tetapi etika publik justru kerap tercecer di belakang. Masjid-masjid penuh, lantunan ayat suci menggema, dan simbol-simbol religius hadir di hampir setiap ruang. Namun pada saat yang sama, kompromi moral tetap dinegosiasikan dengan berbagai dalih.

Puasa dijalankan dengan patuh, sementara integritas diperlakukan lentur. Seolah-olah lapar cukup ditebus dengan ritual, tanpa perlu menyentuh cara kita memperlakukan kekuasaan, amanah, dan kebenaran. Dalam situasi seperti ini, Ramadhan patut dibaca sebagai cermin—dan cermin itu tidak selalu nyaman.

Menafsir spirit teologis Ramadhan berarti melampaui dimensi seremonialnya. Ramadhan bukan penghapus dosa otomatis, bukan pula sakelar spiritual yang serta-merta menyalakan kesalehan hanya karena kalender berganti. Ia hadir sebagai ruang uji: sejauh mana iman mampu bertahan ketika godaan tidak lagi bernama lapar dan dahaga, melainkan kuasa, peluang, dan pembenaran.

Al-Qur’an menegaskan bahwa iman selalu diuji secara senyap, bukan dirayakan secara simbolik: “Allah tidak akan membiarkan orang-orang beriman dalam keadaan seperti sekarang ini hingga Dia memisahkan yang buruk dari yang baik.” (QS. Ali ‘Imran: 179).

Karena itu, Al-Qur’an tidak menjanjikan puasa sebagai jaminan kesalehan, melainkan sebagai proses pembentukan kesadaran moral: “Agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Kata “agar” menunjukkan tujuan yang harus diupayakan, bukan status yang otomatis diperoleh. Takwa adalah hasil dari pergulatan batin, bukan sekadar kepatuhan lahiriah.

Bahkan kitab suci memberi peringatan keras bahwa kedekatan dengan ibadah tidak selalu sejalan dengan kejernihan nurani: “Hati mereka lalai, sementara mereka mengira sedang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Kahfi: 104). Dengan demikian, Ramadhan adalah latihan etis—bukan perayaan ritus.

Di tengah krisis moral hari ini, problem etika jarang tampil dalam wajah kasar. Ia hadir dengan bahasa yang rapi dan prosedural. Kebohongan dikemas sebagai strategi, ketidakadilan dibungkus regulasi, dan pengkhianatan amanah disamarkan sebagai kepentingan.

Al-Qur’an menyebut fenomena ini secara tajam: “Perbuatan buruk mereka dihias sehingga tampak indah.” (QS. Al-An‘am: 43). Ironisnya, semua itu sering berjalan beriringan dengan maraknya simbol-simbol keagamaan. Agama ramai di panggung, tetapi redup di ruang keputusan.

Baca juga:

Munafri-Aliyah ke Pulau Bagikan Tunjangan Tenaga Pendidik-Kesehatan Hingga Seragam Gratis

Di sinilah spirit teologis Ramadhan menemukan relevansinya. Puasa melatih kejujuran paling mendasar: hanya pelaku dan Tuhan yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa. Tidak ada kamera, tidak ada tepuk tangan. Logika ini menegaskan bahwa etika sejati lahir dari kesadaran batin, bukan dari pengawasan eksternal. “Bukankah Dia mengetahui apa yang tersembunyi di dalam dada?” (QS. Al-Mulk: 13). Jika seseorang mampu jujur dalam kesunyian lapar, seharusnya ia juga mampu jujur dalam kesunyian kekuasaan.

Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa agama tidak bertugas memperbanyak simbol kesalehan, melainkan membangun integritas. Iman yang matang tampak dalam keberanian bersikap jujur di ruang publik. Ketika agama berhenti menjadi sumber etika, ia berubah menjadi aksesoris sosial—indah dipandang, tetapi miskin tuntutan. Kritik Al-Qur’an terhadap keberagamaan semacam ini terasa relevan: “Mereka mengetahui yang lahir dari kehidupan dunia, tetapi lalai terhadap yang lebih dalam.” (QS. Ar-Rum: 7).

Abdurrahman Wahid pun menegaskan bahwa ukuran keberagamaan bukanlah simbol, melainkan kemanusiaan. Dalam konteks Ramadhan, pesan ini menuntut agar puasa tidak berhenti pada disiplin personal, tetapi menjelma menjadi keberpihakan pada keadilan sosial. Al-Qur’an bahkan menyebut pengabaian terhadap yang lemah sebagai bentuk pendustaan agama itu sendiri (QS. Al-Ma‘un: 1–2). Artinya, kesalehan yang abai pada penderitaan sosial adalah kesalehan yang kehilangan substansi teologisnya.

Sementara itu, Ali Syariati melihat ibadah sebagai energi pembebasan. Puasa adalah latihan empati sekaligus kesadaran kritis: merasakan lapar agar menolak penindasan, merasakan batas agar berani melawan ketidakadilan. Dalam bahasa Al-Qur’an, puasa seharusnya melahirkan keberanian untuk “menjadi saksi kebenaran, sekalipun terhadap diri sendiri.” (QS. An-Nisa: 135). Spirit teologis Ramadhan bukan sekadar membentuk pribadi yang saleh, tetapi juga warga yang adil.

Peringatan itu berpuncak pada ayat yang kerap kita hindari karena terlalu langsung: “Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?” (QS. As-Shaff: 2). Ayat ini bukan hanya teguran personal, melainkan kritik terhadap kemunafikan sosial—ketika nilai luhur dielu-elukan, tetapi dilanggar secara sistematis. Ramadhan, dalam terang ayat ini, adalah momentum koreksi—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi budaya publik.

Pada akhirnya, menafsir spirit teologis Ramadhan di tengah krisis moral berarti mengembalikan puasa ke hakikatnya: sebagai latihan integritas. Ia bukan sekadar menahan lapar, tetapi menahan diri dari menyalahgunakan kesempatan; bukan hanya memperbanyak ibadah, tetapi memperdalam keberanian moral. Jika selepas Ramadhan kehidupan publik hanya menjadi lebih religius secara simbolik, tetapi tetap rapuh secara etik, maka yang perlu dipertanyakan bukan ajaran puasanya, melainkan kesungguhan kita menjadikan puasa sebagai jalan transformasi.

Ramadhan adalah panggilan sunyi untuk mempertemukan iman dan etika. Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah kita berani menjadikan lapar sebagai guru kejujuran, dan menjadikan iman sebagai kompas dalam setiap keputusan?

Baca juga:

Menjaga Spiritualitas dan Komunikasi Positif di Hari Keenam Ramadhan 1446 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *