Komrad Demo DLH Makassar: Lingkungan Hidup Sehat di Tengah Kota Terabaikan

Selasa, 30 September 2025 17:07 WITA | Lukman Hakim

MAKASSAR, INFOO24JAM— Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Demokratik (Komrad) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Selasa (30/9/2025).

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi DLH Kota Makassar dan Tindak Tegas Perusak Lingkungan Hidup Kota Makassar”. Mereka menilai DLH tidak serius menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan.

Jenderal lapangan aksi, Tajering, mengatakan kondisi lingkungan di Kota Makassar kian terabaikan. Salah satunya, pepohonan di jalan protokol dijadikan tempat pemasangan bendera partai politik maupun spanduk usaha.

Baca juga:

Kodam Siliwangi Gandeng PUSKAS IP, Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa

“Banyak pohon yang dipaku atau ditempeli plaster untuk menempelkan bendera dan spanduk. Bahkan pot tanaman di sepanjang Jalan A.P. Pettarani dijadikan tempat menancapkan tiang bendera partai,” ujar Tajering.

Ia menambahkan, hal serupa juga terjadi di taman kota dan jalur hijau, meski Wali Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran larangan.

Baca juga:

Nobar “City of Joy” hingga Camping, Pegiat Gorontalo Gandeng Keluarga Kampanyekan “CILUKBA” Lawan Kekerasan Seksual

Usai berorasi, massa diterima audiensi oleh pihak DLH Kota Makassar. Namun, menurut Tajering, hasil pertemuan tidak memuaskan.

“Forum audiensi bersama kepala dinas sangat mengecewakan. Penyampaian pihak DLH juga tidak jelas dan terkesan absurd,” katanya dengan nada kesal.

Komrad mendesak agar dilakukan evaluasi internal terhadap jajaran DLH, mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga lingkungan perkotaan.

“Ini bukan soal kewenangan siapa. DLH harus bertanggung jawab penuh atas kondisi lingkungan, termasuk ruang terbuka hijau, taman kota, dan jalur hijau,” tegas Tajering.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tuntutan agar Pemkot Makassar segera melakukan penataan ulang dan audit internal terhadap kinerja DLH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *