Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kamis, 17 Juli 2025 11:32 WITA | Lukman Hakim

INFOO24JAM.ID,- MAKASSAR, – Seorang residivis kasus pencurian, Tamsir (36), ditembak polisi saat berusaha kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap di Makassar.

Penangkapan dilakukan Resmob Polda Sulsel memback-up Polres Sinjai pada Rabu (16/7/2025) di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang tengah ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/07/2025).

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/07/2025).

Dalam aksinya, Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 juta.

“Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela,” ungkap Wawan.

Baca juga:

Viral Tarawih Kilat di Blitar, 23 Rakaat Hanya 10 Menit, Netizen: “Tuma’ninahnya Hilang!”

“Berdasarkan informasi nilai kerugian korban itu sebesar Rp 35 juta,” sambung Wawan.

Sementara itu, menurut Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, pelaku diketahui Tamsir merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.

“Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Arkam Rasjid.

Arkam melanjutkan, pelaku melakukan perbuatannya ini karena ketagihan mengkonsumsi sabu dan berfoya-foya.

Baca juga:

Ahmadiyah Sulsel Tanam 100 Ribu Pohon sebagai Aksi Hijau Nasional

“Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya,” tutupnya. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *