Ganja Dibungkus Rokok, Dua Pengedar Diringkus Polisi di Dungingi

Jumat, 4 Juli 2025 07:27 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dua pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran ganja berhasil diringkus di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (2/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.

Kedua tersangka berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23), ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan keduanya dan langsung melakukan penangkapan di lokasi yang telah dipantau.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tujuh linting ganja yang disembunyikan secara rapi dalam kemasan rokok. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:

HUT Pengayoman ke-80 di Bandung, Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Bayar Royalti Musik

“Kami menemukan ganja yang dikemas dalam bungkus rokok, siap untuk diedarkan. Modus seperti ini memang sering digunakan untuk mengelabui petugas,” ungkap AKP Dimas Wicaksono Wijaya yang mewakili Kapolresta Gorontalo Kota, Ade Permana.

Kedua tersangka mengakui bahwa ganja tersebut mereka beli seharga Rp500.000 dari seseorang berinisial A.S., yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas saat ini tengah memburu A.S. yang diduga kuat sebagai pemasok utama ganja untuk wilayah Kota Gorontalo.

Menurut AKP Dimas, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penuh Polresta Gorontalo dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Baca juga:

Mewujudkan Potensi Pariwisata Gorontalo Utara: Antara Harapan dan Tindakan

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya: aparat tidak tinggal diam. Peredaran narkoba di Gorontalo akan terus diburu dan diberantas hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *