Pelaku Curanmor di Kelurahan Buladu Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Modus Penggandaan Kunci

Minggu, 29 Juni 2025 05:01 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Kamis malam, 26 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Barat.

Pelaku diketahui berinisial ILM (27), warga Kecamatan Kota Barat. Ia berhasil diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di rumah pacarnya di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku dan korban, Ridol Daud, merupakan teman. Saat meminjam sepeda motor milik korban beberapa waktu lalu, pelaku menggandakan kunci motor tersebut. Aksi pencurian ini sudah direncanakan,” ungkap AKP Akmal.

Baca juga:

Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Bontonompo, Diduga Dibantu Oknum Brimob

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Sonic berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2212 DT. Dari hasil interogasi, ILM mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp4.900.000.

AKP Akmal menambahkan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang tunai hasil penjualan kini telah diamankan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Baca juga:

Kedatangan Prabowo Subianto di Gorontalo Disambut Antusias Ribuan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *