Restoran Ayam Goreng Widuran Solo Tuai Sorotan Usai Akui Gunakan Bahan Non-Halal

Senin, 26 Mei 2025 13:11 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID – Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena disebut-sebut menggunakan bahan non-halal dalam proses masaknya. Kejadian ini memicu kekecewaan, terutama dari pelanggan Muslim yang selama ini mengira restoran tersebut menyajikan makanan halal.

Isu ini mencuat setelah akun X (sebelumnya Twitter) @txtdrkuliner mengunggah informasi bahwa restoran yang berdiri sejak 1973 itu ternyata menggunakan minyak babi dalam proses memasak, termasuk untuk kremesan ayam goreng yang menjadi ciri khasnya. Unggahan tersebut viral dan telah ditonton lebih dari dua juta kali.

“Ayam Gorengan Widuran Solo klarifikasi bahwa rumah makannya NON-HALAL setelah bertahun-tahun mencantumkan logo HALAL di bannernya,” tulis akun tersebut.

Reaksi Publik dan Kekecewaan Konsumen

Sejumlah warganet mengungkapkan kekecewaannya, terutama karena selama ini restoran tersebut tidak memberikan informasi yang jelas mengenai status kehalalan makanannya. Banyak yang merasa tertipu, terlebih setelah mengetahui bahwa minyak babi digunakan untuk menggoreng makanan, tanpa adanya penjelasan kepada pelanggan.

Komentar negatif pun membanjiri media sosial, menyebut tindakan restoran sebagai bentuk pelanggaran etika dan hak konsumen. Beberapa menyarankan agar restoran dituntut secara hukum atas dugaan penipuan.

Klarifikasi dari Manajemen

Menanggapi polemik ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui unggahan di akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

Baca juga:

Heboh! Guru dan Orang Tua Siswa di Pontianak Adu Mulut Gara-Gara Warna Sepatu

“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini,” tulis manajemen.

Pihak manajemen mengaku telah mencantumkan keterangan NON-HALAL di seluruh outlet dan kanal media sosial resmi sebagai bentuk transparansi. Mereka juga meminta ruang dari masyarakat untuk memperbaiki dan membenahi hal-hal yang diperlukan dengan niat baik.

Meski telah menyampaikan klarifikasi, unggahan permintaan maaf tersebut tidak membuka kolom komentar—yang oleh sebagian warganet dianggap sebagai bentuk menghindari kritik publik.

Kritik dan Seruan Hukum

Sejumlah warganet tetap mengecam tindakan restoran yang dianggap telah menyesatkan konsumen selama bertahun-tahun. Banyak dari mereka menyatakan bahwa permintaan maaf tidak cukup, dan mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah hukum karena dianggap menyangkut unsur penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Baca juga:

Pelaku Penembakan Staf Desa Gowa Ditangkap di Balikpapan, Motif Warisan!

“Kalau memang non-halal ya bilang dari awal, jangan pakai logo halal. Ini penipuan konsumen,” tulis salah satu pengguna X.

Sebagian lainnya menyoroti bahwa konsumen Muslim perlu lebih berhati-hati, bahkan untuk makanan yang secara umum diasosiasikan sebagai halal seperti ayam goreng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *