Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

Infoo24jam.id,Lahat,- Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masyarakat diterima, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang tak lain merupakan anak kandung korban, pada Rabu (8/4/2026). Penangkapan ini menjadi bukti respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan berat.
Korban diketahui berinisial SA (63). Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang terkubur di sebuah lubang di area kebun pada Rabu dini hari. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan segera ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Lahat.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di sebuah penginapan di wilayah Lahat tanpa perlawanan.
Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengapresiasi kinerja jajarannya yang sigap mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam karung plastik.
Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh korban dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan.
Motif sementara mengarah pada emosi pelaku setelah korban menolak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi online.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik, serta terus mengumpulkan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa.
“Ini bukti profesionalisme Polri. Setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum demi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menambahkan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara presisi, mulai dari olah TKP hingga visum jenazah untuk kepentingan pembuktian.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh aspek guna memastikan proses hukum berjalan optimal.
Pengungkapan cepat ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap kejahatan berat secara profesional dan tuntas.