Viral! Preman Tendang Dagangan Pedagang di Bekasi, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Minggu, 6 April 2025 09:54 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Bekasi – Aksi premanisme kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, dua pria nekat memalak dan menendang barang dagangan milik pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru Bekasi, tepatnya di samping Ramayana. Insiden tersebut terekam kamera warga dan viral usai diunggah akun Instagram @fakta.indo.

Dalam video yang beredar, tampak dua pria mengenakan kaus merah dan hitam mendatangi pedagang dan memaksa meminta uang. Saat permintaan tidak dipenuhi, salah satu pelaku mengamuk dan menendang dagangan hingga berserakan di jalan.

Menurut pengakuan korban, aksi premanisme semacam ini bukan kali pertama terjadi. Para pelaku disebut kerap meminta uang Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada pedagang. Jika ditolak, mereka mengancam melarang pedagang berjualan di lokasi tersebut, bahkan menandai lokasi agar tidak bisa ditempati lagi.

“Tolong, Pak, diusut aksi premanisme di Pasar Baru samping Ramayana. Kalau tidak dikasih uang, mereka marah dan melarang jualan. Besoknya saya tidak bisa jualan lagi di sana,” ujar korban yang dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.

Unggahan video ini langsung memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan kedua preman tersebut.

Baca juga:

KONI dan PORDI Sulsel Siap Pertandingkan Domino di Porprov 2026, Jadi Cabor Eksibisi

“Seenggaknya kalau hidup lo susah, jangan nyusahin orang lain,” tulis akun @yan***.
“Pasti langsung ditindak dong, kan udah viral,” sahut akun @yuc***.
“Baju merah wajib tes urine, rahangnya susah diem,” komentar akun @wil***.

Polisi Bertindak Cepat

Menanggapi viralnya video tersebut, Polsek Rawalumbu bergerak cepat. Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim.

“Alhamdulillah, pelaku sudah kami amankan,” tegas AKP Ririn dalam keterangannya.

Baca juga:

Enam Mahasiswa UM Buton Tembus Konferensi JCC Internasional di Malaysia, Riset Diakui Setara Skripsi

Kini, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku yang berinisial TAD dan DE positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengatakan kedua pelaku merupakan kakak-adik yang telah melakukan aksi premanisme ini selama tiga tahun terakhir.

“Modusnya meminta iuran liar dari para pedagang untuk kebutuhan sehari-hari. Hasil tes urine keduanya positif sabu,” ujar Kompol Binsar.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik premanisme yang meresahkan di ruang publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *