Polisi Bikin Konten “Tabrak Bebek Ganti Kambing”, Berujung Diperiksa Propam

Rabu, 19 Februari 2025 14:16 WITA | Ramansyah

Briptu KH dan AG memohon maaf usai viral video tabrak bebek ganti kambing. (Foto: Kolase Instagram @fakta.indo dan TikTok @ykzladu)

INFOO24JAM, BANTEN (Jawa Barat) – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditahan karena menabrak bebek hingga diminta ganti rugi seekor kambing viral di media sosial. Namun, belakangan terungkap bahwa video tersebut hanyalah sebuah konten lelucon. Kini, sang perekam yang merupakan anggota polisi, Briptu KH, harus menerima konsekuensi atas aksinya.

Video tersebut menunjukkan seorang polisi menanyai seorang pria yang tampak seperti tahanan. Saat ditanya kasusnya, pria itu mengaku menabrak bebek tetapi lebih memilih mendekam di penjara karena korban meminta seekor kambing sebagai ganti rugi. Kisah unik ini pun ramai diperbincangkan warganet.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata video tersebut hanyalah guyonan. Briptu KH, yang bertugas di Polda Banten, diketahui membuat konten tersebut bersama rekannya yang berinisial AG. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto.

Diperiksa Propam, Ditempatkan di Patsus

Akibat video tersebut, Briptu KH kini harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Banten dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bentuk sanksi.

“Berdasarkan keterangan sementara dari terperiksa, video itu dibuat hanya untuk lelucon. Namun, karena perbuatannya, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” ujar Kombes Didik, dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga:

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo

Permohonan Maaf Briptu KH

Setelah videonya viral, Briptu KH menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa cerita dalam video tersebut tidaklah benar.

“Video tersebut tidak nyata, hanya guyonan belaka dan bukan fakta,” ucap Briptu KH dalam pernyataan yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.

Ia menjelaskan bahwa video itu dibuat secara spontan saat dirinya sedang memeriksa jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande. Ketika melihat ruangan tahanan yang kosong, ia dan AG memutuskan untuk membuat konten tersebut.

Di akhir pernyataannya, Briptu KH mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf atas kelalaiannya.

Baca juga:

Kementerian PUPR Tegaskan Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar Pasca Kebakaran

“Saya mohon maaf atas kecerobohan saya. Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri karena video tersebut dibuat tanpa sengaja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *