Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID — Sebuah balon udara berukuran besar berwarna merah putih memicu kepanikan warga setelah tersangkut di tiang listrik dan terbakar di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (1/4/2025). Insiden ini menyebabkan pemadaman listrik di ribuan rumah di wilayah Malang dan Kota Batu.
Dalam video yang viral di media sosial dan dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, tampak balon udara tersebut melayang rendah di atas permukiman sebelum akhirnya tersangkut di jaringan kabel listrik. Percikan api pun muncul hingga membakar sebagian balon, menyebabkan balon jatuh dan tidak bisa terbang lagi.
Akibat kejadian ini, aliran listrik ke sekitar 8.000 rumah terpaksa dipadamkan sementara. Wilayah terdampak mencakup Jalan Arumdalu, Songgoriti (Kota Batu), hingga Kecamatan Pujon (Kabupaten Malang).
Kapolsek Pujon, Iptu Sugihartono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pemadaman listrik dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi kebakaran yang lebih luas.
“Akibat balon udara tersangkut ke kabel listrik, warga menghubungi petugas PLN. Listrik sempat dipadamkan, tapi tidak berlangsung lama,” ujar Sugihartono.
Menurut keterangan warga, balon udara tersebut kemungkinan besar diterbangkan dari wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan bukan dari lokasi terjadinya insiden.
Sugihartono pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, apalagi di daerah padat penduduk atau dekat jaringan listrik.
“Kami imbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya, baik untuk jaringan listrik maupun risiko kebakaran jika jatuh di kawasan hutan,” tegasnya.
Fenomena ini langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan kebiasaan menerbangkan balon udara tanpa memikirkan dampaknya.
“Gak cocok Indonesia pakai balon udara, kabel aja masih di atas,” tulis akun @dpr***.
“Biarin padam 7 hari biar ngerti apa itu tanggung jawab,” tambah akun @roy***.
Beberapa warganet bahkan mendesak agar pelaku penerbangan balon ditindak tegas.
“Tangkap yang bikin balon udara, meresahkan warga,” seru akun @mag***.
“Biar ada efek jera, kenakan pasal yang memberatkan,” kata akun @agu***.
Menerbangkan balon udara memang menjadi tradisi tahunan di beberapa wilayah di Jawa Timur, terutama menjelang Lebaran. Namun, tanpa pengawasan dan pengendalian yang tepat, tradisi ini bisa berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.