Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, berhasil diungkap jajaran Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku, yang ternyata adalah salah satu karyawan hotel, kini telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang tamu hotel berkewarganegaraan Ukraina, yang kehilangan sejumlah uang asing dari dalam kamar tempatnya menginap.
“Kejadiannya pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah menerima laporan, Team Rajawali bersama personel Polsek Kota Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelas AKP Akmal.
Dari hasil interogasi terhadap korban dan beberapa saksi, penyelidikan mengarah kepada salah satu karyawan hotel berinisial RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. RH kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku mengambil uang dari dalam brankas (safe deposit box) di kamar korban dengan menggunakan kunci duplikat,” ujar AKP Akmal.
Uang yang dicuri berupa mata uang asing, yakni tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, satu lembar 200 lira Turki, satu lembar 100 lira Turki, satu lembar 50 lira Turki, dan satu lembar 5 dirham Arab Saudi. Jika dikonversikan, total kerugian mencapai Rp6.624.000.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja cepat dan sinergis antara Tim Rajawali dan Polsek Kota Timur. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup AKP Akmal.