Sindikat Penggelapan Mobil Rental Dibongkar di Gorontalo, Modus Pinjam Lalu Gadaikan

Jumat, 21 Februari 2025 17:46 WITA | Ramansyah


INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha rental mobil, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan penggelapan kendaraan. Modus yang digunakan pelaku terbilang licik: berpura-pura menyewa mobil, lalu menggadaikannya ke pihak lain di luar daerah.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menangkap lima orang pelaku yang tergabung dalam sindikat penggelapan kendaraan. “Mereka menyewa mobil dengan alasan keperluan mendesak, memberikan jaminan sepeda motor, lalu membawa mobil tersebut ke luar daerah untuk dijual,” ujarnya, Kamis (tanggal).

Setelah mobil berhasil dipindahtangankan, hasil penjualan kemudian dibagi sesuai peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut. Polisi menduga praktik serupa telah berlangsung lama dengan jumlah kendaraan yang digelapkan mencapai puluhan unit.

Baca juga:

Harga Barang di Gorontalo Naik Tipis, BPS Catat Inflasi Tahunan 0,28 Persen

“Saat ini, kami telah menyita satu unit mobil, sementara kendaraan lain yang telah dijual masih dalam proses pelacakan. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tambah Leonardo.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya verifikasi ketat dalam bisnis rental kendaraan. “Pemilik usaha rental harus memastikan identitas penyewa dengan teliti. Jangan mudah percaya, terutama kepada orang yang tidak dikenal,” tegasnya.

Dengan maraknya kasus seperti ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca juga:

Semarak Hari Pahlawan, Warga Kompleks 10 November Gelar Beragam Lomba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *