Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Makassar – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tanggapi laporan-laporan yang ada di Rumah Sakit Bahagia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan bahwa pasien BPJS tersebut hatus diprioritaskan dan harus difasilitasi kesehatan pasien tersebut.
“Jadi pertama bahwa pasien itu terhadap kepesertaan BPJS jelas diatur dengan undang-undang ya, dan dilindungi dan menjadi kewajiban semua fasilitas kesehatan yang menjadi mitra dari BPJS untuk memastikan pasien itu terpenuhi,” ucap Ismu Iskandar, Senin (07/07/2025).
“Termasuk terkait dengan ketersediaan obat yang menjadi rujukan dari dokter yang melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa kasus dirumah sakit tersebut telah melanggar administrasi.
“Nah untuk itu terkait dengan kasus di salah satu rumah sakit ini tentu saja ini berpotensi, melanggar administrasi terjadi kelalaian,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa kasus tersebut harus dipastikan, apakah kejadian tersebut diketahui BPJS.
“Tapi di luar dari itu, perlu dipastikan juga bagaimana koordinasi dengan pihak BPJS-nya sendiri karena pasti ini bukan kejadian yang baru saja terjadi,” ujar Ismu.
Lanjut, kemitraan RS dengan BPJS harusnya mengevaluasi setiap rutin agar tidak terjadi hal sedemikian.
“Kemitraan rumah Sakit dengan BPJS pasti sudah berlangsung lama mungkin sudah beberapa tahun sehingga semestinya ada evaluasi setiap rutin dan tahun dari rumah sakit,” ujarnya.
“Hal-hal ini perlu ditindaklanjuti segera oleh pihak yang terkait dari BPJS tentu saja untuk menelusuri lebih jauh kondisi real di rumah sakit apakah benar memang informasi yang didapatkan oleh pasien itu terjadi,” tambahnya.
Terkait aduan yang telah didapatkan, ia mengungkap bahwa akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Untuk sementara ini sifatnya informasi ya dan tentu kami saja dari menyambut baik dari informasi dari teman-teman media seperti ini dan dari kami Ombudsman akan melakukan penelusuran lebih lanjut sebagai tindak lanjut daripada informasi ini, apakah nanti berdasarkan informasi teman-teman media berdasarkan dari rilis berita kita akan turun investigasi terhadap persoalan ini,” ungkapnya.
Ia berharap korban tersebut melaporkan kejadian agar dapat diatensi.
“Untuk beberapa poin hal-hal yang disampaikan, itu jika memang sudah menjadi korban maksud dari peristiwa tersebut ia bisa langsung melaporkan langsung ke ombudsman,” ungkap Ismu.
“Jadi kita terbuka setiap hari, bisa lewat WhatsApp atau data langsung ke sini bisa konsultasi dulu nanti kita lihat apakah perlu ditindak lanjuti berdasarkan laporan atau kita turun ke lapangan dan lain-lain. Kami arahkan untuk hal-hal seperti ini karena kami butuh data biar lebih cepat penanganannya,” tambahnya.
Ia berharap, pengguna layanan yang tidak terfasilitasi atau tidak dilayani dengan baik agar kiranya melaporkan kejadian tersebut ke ombudsman.
“Jadi alangkah bagusnya kalau ada korban langsung dari pihak pengguna layanan, apakah itu dia masyarakat tadi untuk pengguna layanan BPJS-nya ataukah nakesnya untuk layanan administratif di rumah sakit, itu untuk melaporkan langsung ke ombudsman,” kata Ismu.
Ia menghimbau kepada pihak Rumah Sakit Bahagia agar segera memenuhi kebutuhan pasien yang saat ini kecewa dalam proses pelayanan.
“Untuk sementara saya menghimbau tentu saja kepada pihak rumah sakit untuk memastikan kembali kepenuhan untuk hak-hak pasien tadi memastikan data pengelolaan dengan yang baik sesuai dengan regulasi yang ada dan tentu saja pihak BPJS melakukan supervisi atau audit dan semacamnya terhadap layanan yang ada di rumah sakit,” tutupnya.
Adanya kejadian ini, pihak BPJS segera mengetahui dan menindaklanjuti adanya aduan tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia sempat dikeluhkan pasien, namun pihak RS belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Konsultan hukum RS Bahagia, Fakhruddin mengatakan bahwa Direktur RS Bahagia akan memberikan keterangan terkait keluhan pasien pada Kamis (26/06/2026) pagi pukul 10.00 wita di RS, namun hingga saat ini Direktur tak menepati janji tersebut.
“Saya konfirmasi dulu nah,” ucap Fakhruddin, Kamis (26/06/2026).
“Paling habis dzuhur baru direktur tiba di kantor,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan terkait keluhan pasien tersebut.
“Nda bersedia ki lagi pimpinan memberikan keterangan, Direktur yang janji kemarin mau temui, tapi direksi yang lain menolak,” ucap Fakhruddin.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan pasien tersebut. (Irwan)