Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan pada pukul 06.00 WITA di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MDDT.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kos MDDT,” ungkap AKP Dimas.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya, satu plastik cotton buds yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu/bong, satu alat timbang digital, dua potongan plastik kip, dua korek api, dan satu pireks kaca.
“MDDT dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Dimas.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Gorontalo dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.