Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Lembaga Advokasi Perempuan Leaders bersama FAMM Indonesia menggelar Diskusi Publik Hasil Feminist Participatory Action Research (FPAR) bertema “Menjaga Ruang Hidup: Strategi Mitigasi Risiko Perempuan dalam Menghadapi Ekspansi Tambang dari Perspektif Ecofeminisme di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo”, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi, peneliti, aktivis, serta perwakilan pemerintah daerah untuk membahas dampak ekspansi industri tambang terhadap lingkungan dan kehidupan perempuan di wilayah terdampak.
Direktur Leaders, Hijrah Lahaling, dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa penelitian ini lahir dari keresahan atas semakin kuatnya aktivitas ekstraktif di Kabupaten Bone Bolango yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya perempuan.
“Perempuan adalah kelompok yang paling dekat dengan pengelolaan kehidupan sehari-hari, mulai dari menjaga ketersediaan air, pangan, hingga keberlangsungan ekonomi keluarga. Namun, suara dan pengalaman mereka sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujar Hijrah.
Menurutnya, kawasan Bone Bolango memiliki kekayaan mineral yang menarik bagi investasi pertambangan. Namun di sisi lain, masyarakat setempat masih sangat bergantung pada tanah, air, dan hutan sebagai sumber kehidupan utama.
“Kehadiran industri tambang memunculkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup, serta perubahan relasi sosial dan ekonomi masyarakat lokal,” tambahnya.
Hijrah menjelaskan, penelitian ini menggunakan pendekatan Feminist Participatory Action Research (FPAR) yang menempatkan perempuan bukan hanya sebagai objek penelitian, tetapi sebagai subjek aktif dalam proses produksi pengetahuan.
“Pendekatan ini kami gunakan untuk menggali pengalaman, pengetahuan, serta strategi perempuan dalam menghadapi dampak ekspansi tambang, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam upaya perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Penelitian tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026, dan akan berlanjut pada Maret hingga September 2026. Program ini mendapat dukungan dari FAMM Indonesia, serta sejumlah mitra pendukung lainnya.
Sebelum turun ke lapangan, tim peneliti telah melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari observasi lapangan, penguatan kapasitas tim, hingga pembekalan materi terkait hubungan gender dan lingkungan, analisis sosial, advokasi perempuan, ekonomi ketahanan perempuan di wilayah ekstraktif, serta hak asasi lingkungan dan kebijakan pertambangan.
“Kami juga membekali tim dengan teknik dasar pengumpulan, pengolahan, dan analisis data berbasis partisipasi masyarakat agar penelitian ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga menjadi alat advokasi bagi komunitas terdampak,” kata Hijrah.
Ia menambahkan, hasil penelitian secara utuh akan dipaparkan oleh tim peneliti dalam forum tersebut, sekaligus menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait strategi mitigasi risiko dan perlindungan ruang hidup masyarakat.
“Melalui diskusi publik ini, kami berharap bisa melahirkan gagasan dan rekomendasi bersama tentang langkah konkret menjaga wilayah, lingkungan, dan masa depan masyarakat Bone Bolango,” tutupnya.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.Hi.,M.H, Oktavianita Helingo, S.Si, Rizka Umar, S.H.,M.H, dan Dr. Arhiyati Rahim, S.H.,M.H, dengan moderator Haritsa,S.H.,M.H. Forum ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan perspektif akademik, pengalaman komunitas, dan pandangan pemerintah dalam merespons dampak ekspansi tambang di Gorontalo.
Pewarta : Saad Sugai