Riza Chalid Berpotensi Diperiksa Kejagung

Sabtu, 1 Maret 2025 23:31 WITA | admin

INFOO24JAM.id – Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memeriksa saudagar minyak Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani.

“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.

Pemeriksaan tersebut sangat mungkin dilakukan karena Kejagung sebelumnya telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan di lantai 20 Plaza Asia.

Penggeledahan tersebut buntut penetapan tersangka sang anak, Muhammad Kerry Andrianto Riza di kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Baca juga:

Dorong Pasar Ekspor, Indramayu Perkuat Legalitas Mangga Gedong Gincu Lewat IG

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, anak Riza berstatus sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang disebut sebagai makelar.

“Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Riza Chalid,” tambah Qohar. (**)

Baca juga:

Densus 88 AT Bersama Eks Napiter Gotong Royong Bangun Pusat Jajanan Kuliner Di Yayasan Rumah Moderasi Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *