Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

MAKASSAR, INFOO24JAM – Polisi bekuk pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur panah yang terjadi di Jalan Inspeksi Pam Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (14/07/2025) malam sekitar pukul 23.20 wita.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 Reskrim, IPTU Rusli S, serta IPDA Mannang.
Dalam giat tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni Muh. Albagas (19) dan Muh. Rasya alias Acca (18), keduanya berprofesi sebagai buruh harian dan berdomisili di kawasan Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Korban penganiayaan diketahui bernama Muh Reski Saky yang saat kejadian pada hari Jumat )11/07/2025) sekitar pukul 23.30 WITA sedang berbelanja disebuah warung bersama temannya.
“Secara tiba-tiba, pelaku muncul dari dalam lorong dan langsung menyerang korban dengan menggunakan busur,” ucap Iptu Iqmal, melalui Kasi Humas Polsek Manggala, Aida Syamsul Rijal, Jumat (18/07/2025) saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan memar pada pelipis kiri.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di rumah masing-masing.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis busur yang digunakan pelaku.
“Dua buah pangka pelontar dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari,” ungkap Iptu Iqmal.
Barang bukti beserta pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Irwan)