Sopir Daerah Palopo Ditangkap Polisi Usai Melecehkan Penumpang Dibawah Umur

Jumat, 18 Juli 2025 11:40 WITA | Lukman Hakim

PALOPO, INFOO24JAM – Seorang sopir daerah, RM (31) ditangkap polisi usai melecehkan penumpang yang masih dibawah umur di Palopo, Rabu (16/07/2025).

Kasus tersebut berawal saat korban berinisial NA (14) hendak menuju Kabupaten Luwu dari Luwu Timur pada Senin 14 Juli Lalu

Saat korban tiba di Kota Palopo, ia dipindahkan ke mobil angkutan umum lainnya guna untuk melanjutkan perjalanannya.

Saat korban berada diatas mobil yang akan ditumpanginya ke Kabupaten Luwu dari Kota Palopo, supir tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan cara meremas area sensitif penumpang tersebut.

Baca juga:

Warga Tamalanrea Demo, Tolak Lokasi Pembangunan Insinerator PSEL di Makassar

“Saat sudah berada di atas mobil. Pelaku tiba-tiba parkir dan mengunci semua pintu,” ucap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (18/07/2025) saat dikonfirmasi.

Namun aksi bejatnya terhenti lantaran beberapa penumpang lainnya menuju mobil sehingga pelaku membuka kembali pintu mobilnya.

“Saat ada penumpang lain, disitulah kesempatan korban untuk bisa kabur dan menyelamatkan diri dari tersangka,” ujar Kasat Reskrim Iptu Syahrir.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya dan kini diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:

Makassar Kompak Gelar World Cleanup Day 2025: Wali Kota Pimpin Aksi Bersih Pantai

“Saat ini pelaku telah diamankan berikut barang buktinya berupa satu unit mobil dan tas milik korban,” ujarnya. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *