Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Gorontalo Diduga Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 08:37 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Seorang konten kreator bernama Zainudin Hadjarati atau yang dikenal sebagai Kuhu dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan penggunaan foto tanpa izin. Foto tersebut milik Kadek Sugiarta, seorang wartawan dari Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 13.32 WITA. Dalam laporannya, Kadek menyebut akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati telah menggunakan fotonya tanpa seizin pihak yang bersangkutan.

Kejadian berawal saat Kadek mengunggah foto di akun Facebook pribadinya usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto tersebut diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” untuk konten pribadi tanpa pemberitahuan atau izin.

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek usai melaporkan kasus tersebut di Mapolda Gorontalo. Ia didampingi oleh pendamping hukum, Ronki Ali Gobel.

Baca juga:

Aliyah Mustika Ilham: BUMD Makassar Harus Jadi Motor Ekonomi Daerah

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” katanya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Baca juga:

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Inisiatif Alumni Akuntansi-STIEM Bongaya Kembangkan Kapasitas UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *