Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID-JAKARTA– Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang dinilai berhasil menghadirkan kemudahan serta pelindungan hukum bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar oleh Kementrian UMKM RI di Kota Tua Jakarta Barat, Rabu (27/8/2025).
Angelina menilai, peran DJKI sangat penting dalam mendorong kesadaran pelaku usaha mikro untuk melindungi produk dan inovasi mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Dengan adanya kemudahan akses, para pelaku UMKM tidak lagi kesulitan mengurus hak merek maupun desain industri.
“DJKI sudah bekerja luar biasa dengan membuat sistem yang lebih mudah diakses.Sebagai Masyarakat Biasa Ini sangat membantu kami selaku pelaku usaha mikro agar produk kami tidak hanya terlindungi, tetapi juga bisa naik kelas dan bersaing di pasar global,” ujar Angelina.
Ia menambahkan, festival tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus motivasi bagi UMKM agar semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha.
Menurutnya, pelindungan hukum atas karya dan merek dagang merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
” legalitas ini tentu akan membangun kepercayaan diri kami dalam memproduksi tampa diliputi rasa takut lagi , proses yang mudah dan cepat dari kementrian hukum sangat bermanfat sekali bagi seluruh pelaku UMKM untuk semakin maju dan berkembang,”.Tambahnya
Sementara itu, pihak DJKI menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang sederhana, cepat, dan terjangkau, sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Acara ini dihadiri ratusan pelaku UMKM, akademisi, hingga komunitas kreatif yang antusias mengikuti sesi sosialisasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual. (Luk)