Tusuk Bakso Lukai Mata Siswa, Polres Gowa: Unit PPA Sudah Lakukan Penanganan

Selasa, 8 Juli 2025 15:32 WITA | Lukman Hakim

INFOO24JAM.ID, Gowa – Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim membenarkan telah menerima laporan terkait kasus kekerasan yang dialami seorang siswa SMP di Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga pelaku ingkar janji dengan keluarga korban yang akan menyelesaikan biaya pengobatan Muhammad Alif Yusran (13), yang mengalami cedera serius di bagian mata usai dipanah oleh temannya (pelaku) menggunakan tusuk bakso dengan pelontar karet gelang.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa, awalnya, pihak keluarga korban memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan setelah pihak keluarga pelaku berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan.

Namun, lantaran janji tersebut tidak ditepati, keluarga korban akhirnya memutuskan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Menanggapi laporan tersebut, KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin memastikan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

“Memang betul telah terjadi kejadian di SMP Bajeng Barat, di mana ada siswa SMP yang matanya tertusuk tusuk bakso oleh temannya sendiri. Adapun perkara ini saat ini sementara ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Gowa,” ucap Iptu Kamaruddin, Selasa (08/07/2025).

Menurut Iptu Kamaruddin, baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur sehingga proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:32 Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Tampilkan Produk dan Ide Bisnis dalam Program “Technopreneurship: Dari Kelas ke Pasar”

“Untuk perkara ini kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP, kemudian untuk terlapor kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk korban, kita terapkan juga Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi korban saat ini masih mengalami luka pada bagian mata dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait proses visum guna kelengkapan penyelidikan.

“Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan visum sudah kita komunikasikan dengan pihak rumah sakit. Kami pastikan proses penanganan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Iptu Kamaruddin.

Baca juga:

Tragedi Sungai Dunggilata: 10 Mahasiswa KKN UNG Hanyut, 3 Meninggal Dunia

Sebelumnya telah diberitakan, seorang siswa SMP, Muhammad Alif Yusran (13) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami cedera serius di bagian mata usai dipanah oleh temannya sendiri menggunakan tusuk bakso dengan memakai pelontar karet gelang.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 09.15 WITA saat jam istirahat di lingkungan SMP Negeri 2 Bajeng Barat, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.

Saat itu korban sedang duduk santai di depan kelas usai jajan saat jam istirahat sekolah, Tiba-tiba pelaku menghampirinya.

Lanjut, korban saat ini harus menahan rasa sakit setelah mata kanannya tertusuk tusukan bakso yang dilepaskan menggunakan karet gelang oleh pelaku, yang merupakan teman sekelasnya bernama Alfiansyah (13).

Tanpa diduga, pelaku iseng melontarkan tusuk bakso yang mengenai sudut mata korban hingga menembus ke bagian bola mata.

Akibat luka serius yang diderita, Alif harus menjalani perawatan intensif dengan estimasi biaya pengobatan mencapai Rp 25 juta.

Baca juga:Larangan Wisuda SMA Tuai Pro dan Kontra, Siswi Menangis Ungkap Kekecewaan

Pihak keluarga korban awalnya tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum setelah keluarga pelaku berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan. Namun hingga satu bulan berlalu, janji tersebut tidak ditepati.

“Kami kecewa karena sampai sekarang keluarga pelaku tidak memenuhi janji mereka. Mereka malah hanya datang membawa uang Rp 2 juta, padahal biaya operasi dan perawatan anak saya sudah jauh lebih besar,” ucap ibu korban Hermawati usai keluar dari Polres Gowa.

Hermawati menambahkan bahwa keluarga pelaku sebelumnya sempat berjanji di hadapan guru dan kerabat keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kami hanya ingin keadilan dan agar pelaku dan keluarganya benar-benar bertanggung jawab. Anak saya sampai sekarang masih merasakan sakit di matanya,” ucapnya

“Kami sebagai orang tua sangat khawatir dengan kondisi mata anak kami ke depannya pasalnya hasil rontgen kondisi bola mata anak kami sangat parah,” tambah Hermawati dengan mata berkaca-kaca.

Karena merasa kecewa, Hermawati akhirnya kembali mendatangi Polres Gowa untuk meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah dari dalam ke polres Gowa, saya meminta agar kasus ini di proses dan dilanjutkan saja, karena keluarga pelaku tidak punya etikat baik. Padahal saya sudah berlapang dada mau selesaikan dengan cara kekeluargaan asalkan biaya pengobatan mata anak saya di tanggung pelaku, namun mereka justru mengabaikannya,” tutupnya.

Saat ini keluarga korban berharap ada perhatian lebih, tidak hanya dari keluarga pelaku, tetapi juga dari pihak sekolah dan pemerintah agar peristiwa serupa tidak terulang dan anak-anak di lingkungan sekolah bisa mendapatkan perlindungan maksimal. (Irwan)

Baca juga:

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PSEL, Anggota DPRD Makassar Gelar RDP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *