Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Kendari — Aksi tak biasa ditunjukkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat digiring menuju mobil tahanan, pria berinisial ANL (39) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 444 juta, justru tampil santai dengan senyum lebar dan pose dua jari ala peace sign.
Dalam video yang viral di media sosial, ANL terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Negeri Kendari. Tangannya diborgol, namun raut wajahnya jauh dari kesan bersalah. Saat keluar dari Kantor Kejari Kendari, Rabu (16/4/2025), ANL bahkan menyempatkan diri melambaikan tangan, berpose dua jari, dan mengacungkan jempol ke arah kamera wartawan.
“Hai. Sehat dong, masa sakit,” ujar ANL sambil tersenyum santai menjawab sapaan awak media sebelum masuk ke mobil tahanan.
Respons publik pun langsung memanas. Warganet ramai-ramai mengecam sikap ANL yang dinilai tidak menunjukkan rasa malu atau penyesalan. Banyak yang menilai gestur tersebut mencerminkan rendahnya efek jera dari sistem hukum bagi pelaku korupsi.
“Bangga banget sama dosanya,” tulis akun @sya***.
“Bukannya merasa bersalah, malah sok imut,” sindir akun @har***.
Tak sedikit pula yang menyoroti absennya regulasi perampasan aset dalam penanganan kasus korupsi sebagai penyebab sikap berani tersangka.
“Selama gak ada hukum perampasan aset atau hukuman mati, ya akan gitu terus. Gak usah heran, jogetin aja,” tulis akun @riz***.
Pose “peace” ala ANL kini jadi simbol ironi: tersangka korupsi yang melenggang santai ke penjara tanpa rasa malu, seolah tak ada yang perlu dikhawatirkan. Sementara publik hanya bisa mengelus dada, menanti hadirnya sistem hukum yang benar-benar memberi efek jera.