Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

MAKASSAR, INFOO24JAM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen serius dalam memastikan kejelasan status dan kesejahteraan ribuan tenaga honorer kategori R2/R3.
Kini, harapan ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kota Makassar untuk memperoleh kepastian status kerja akhirnya mulai menemukan titik terang.
Hal ini ditandai dengan rapat dengar pendapat yang digelar bersama DPRD Kota Makassar melalui Komisi A, pada Jumat (04/07/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar.
Dalam RDP, Plt Kepala BKPSDM Kamelia menegaskan, bahwa proses pengangkatan tenaga honorer R2/R3 menjadi pegawai paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap finalisasi regulasi di tingkat pusat.
“Dari BKD sendiri, terkait dengan pengangkatan R2/R3 ini, Insya Allah paling cepat di bulan Oktober nanti sudah ada proses pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya, saat RDP.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambah Kamelia Thamrin Tantu di hadapan peserta rapat.
Dalam konteks seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), honorer R2 dan R3 merujuk pada dua kategori tenaga non-ASN.
Honorer R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang datanya sudah terdaftar di BKN, sedangkan honorer R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN tetapi bukan eks THK.
Tercatat sebanyak 3.461 orang tenaga honorer yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar akan diakomodir dalam skema ini.
Secara keseluruhan, jumlah tenaga non ASN database BKN yang masuk ke dalam kategori R2 dan R3 berjumlah 3.461 orang. Terdiri dari tenaga teknis sebanyak 3.437 orang, tenaga pendidikan 24 orang.
Kemudian, menurut status
R2 sebanyak 40 orang, dan R3 sebanyak 3.421 orang.
“Yang terdaftar sebanyak 3.461 orang. Insya Allah semuanya terangkat. Jadi tidak ada lagi yang dirumahkan,” tegas Kamelia, menepis keraguan sejumlah pihak terkait potensi pemutusan hubungan kerja honorer.
Namun, ia menekankan bahwa proses pengangkatan menjadi pegawai paruh waktu akan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, khususnya batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
“Kalau pendapatan daerah kita naik, kita bisa belanja pegawai sampai 30 persen. Kalau mencukupi, kita akan optimalkan pengangkatan untuk paruh waktu,” paparnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar secara proaktif juga telah melakukan langkah strategis dengan menerbitkan surat edaran moratorium yang menghentikan sementara proses mutasi pegawai masuk dari daerah lain.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkup Pemkot Makassar.
“Semua yang kita lakukan atas petunjuk BKN. Bapak Wali Kota juga sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan pegawai pindah masuk ke Kota Makassar,” tuturnya.
“Ini memberikan peluang bagi rekan-rekan honorer paruh waktu agar nantinya bisa diangkat penuh waktu,” lanjut Kamelia.
DPRD Makassar, melalui Komisi A, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan tenaga honorer tersebut dan mendorong Pemkot Makassar untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama BKN, agar tahapan pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain, menyampaikan bahwa saat ini seluruh formasi dan penempatan bagi 3.461 orang honorer telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah sekarang kami sudah ada status yang disampaikan tadi. Jadi keraguan teman-teman yang selama ini menunggu sudah ada jawabannya,” ucapnya.
“Kuota 3.461 orang itu sudah ada formasi dan penempatannya. Dari pihak BKD hanya tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” tambah Sukri usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Makassar dan Pemkot Makassar
Sukri menyampaikan apresiasi atas doa dan dukungan seluruh rekan tenaga honorer, serta optimistis proses pengangkatan akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Teman-teman R2 dan R3, terima kasih atas doanya, terima kasih atas dukungannya. Insya Allah, di tahun ini kita mendapatkan NIP dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya.
Terkait kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah, Sukri menjelaskan bahwa langkah tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar (Munafri-Aliyah) untuk memastikan peluang honorer lokal tetap menjadi prioritas.
“Memang ada edaran Pak Wali yang menahan pegawai masuk ke Makassar. Tujuannya supaya R2 dan R3 ini bisa diangkat menjadi paruh waktu,” katanya.
Aliansi Honorer R2 dan R3 Makassar berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa segera mendapatkan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan
Sukri juga menerangkan bahwa pengangkatan status penuh waktu akan dilakukan secara bertahap, mengikuti ketentuan regulasi pemerintah pusat.
Untuk pengangkatan penuh waktu nanti menyesuaikan. Sementara kita di paruh waktu dulu, sebagai bentuk transisi regulasi. Berdasarkan informasi yang diketahui, maksimal masa transisi itu paling lama satu tahun.
“Jadi sementara ini kita paruh waktu dulu. Insya Allah, banyak-banyak berdoa teman-temanku semua, semoga tahun depan kita sudah bisa diangkat penuh waktu,” pungkasnya. (Irwan)