Oknum Polisi di Sumedang Terekam Lakukan Pungli Saat Razia, Polres Minta Maaf

Sabtu, 26 April 2025 13:54 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi saat razia lalu lintas viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota polisi memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Sambil memegang buku tilang, polisi tersebut tampak berbicara dengan pengendara, diduga terkait pelanggaran lalu lintas.

Pengendara motor terlihat mencoba mengambil sesuatu dari saku celananya, diduga uang, namun tampaknya tidak memiliki jumlah yang diminta. Selanjutnya, penumpang wanita yang diboncengnya mengeluarkan sejumlah uang dari dalam tas dan menyerahkannya kepada si pengendara. Uang tersebut kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oleh oknum polisi, yang tampak menerima uang itu tanpa menolak.

Tanggapan Polres Sumedang

Baca juga:

Munafri Tekankan ke Camata, Lurah & RT-RW: Waktu Diskusi Sudah Selesai, Kini Saatnya Aksi Nyata Atasi Sampah

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan kejadian yang berlangsung pada Minggu, 20 April 2025 itu. Ia menyatakan bahwa polisi yang terekam dalam video berinisial Aipda MD, merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Cimalaka, Polres Sumedang.

Atas tindakan tidak terpuji tersebut, Aipda MD dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) dan tengah menjalani proses sidang kode etik oleh Divisi Propam.

“Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar AKP Awang Munggardijaya melalui unggahan di akun Instagram resmi @polressumedang.

Baca juga:

Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ka Kuhu Minta Maaf Namun Perkara Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *