Pemotor Bersenjata Tajam Mengamuk di Pekanbaru, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Senin, 14 April 2025 16:33 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Pekanbaru (Riau) – Sebuah aksi arogan pengendara motor terekam kamera dan viral di media sosial. Seorang pria yang membawa senjata tajam jenis pisau nekat merusak bodi beberapa mobil di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 18.18 WIB.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone, tampak pria tersebut mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm sambil mengacungkan pisau. Ia berusaha mengejar dan memepet beberapa mobil yang melintas, lalu menyayat serta memukul kaca dan bodi kendaraan tersebut menggunakan senjata tajam.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku, namun hampir semua kendaraan yang melintas di sekitarnya menjadi sasaran tindakan brutal itu. Aksi berbahaya tersebut sontak membuat warga dan pengendara di lokasi ketakutan.

Baca juga:

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone dalam Penerbangan Jakarta – Melbourne, Garuda Lakukan Investigasi

Tindakan pelaku menuai kecaman luas dari masyarakat. Netizen mengecam keras aksi tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas.

“Serem banget bawa sajam. Kalau yang diserang pengendara motor, ngeri banget,” tulis akun @nur***.
“Semoga aparat segera bertindak tegas untuk mengamankan orang yang sudah sangat meresahkan ini,” tulis akun @fer***.
“Sabar banget yang bawa mobil,” ujar akun @dan***.
“Kalau aku, pasti aku senggol motornya,” komentar akun @ted***.
“Pemilik mobil waras dan sabar. Mereka mikir juga kalau disenggol bakal pecah kepala itu menghantam aspal,” kata akun @sup***.
“Nanti ditabrak, kita yang jadi tersangka. Kadang susah kita hidup di Indonesia ini,” keluh akun @yud***.

Pelaku Ditangkap dalam Waktu 5 Jam

Menanggapi keresahan publik, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu lima jam. Pelaku berinisial YB alias Jon (35) diamankan di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Motif pelaku adalah sakit hati karena nyaris tersenggol oleh sebuah mobil.

“Pelaku melakukan pengancaman dan merusak mobil di jalan karena dalam pengaruh miras. Ia emosi karena hampir tersenggol kendaraan lain,” jelas Kombes Pol Asep.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda BeAT dan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolda Riau dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Pemuda Blitar Nekat Tiduran di Tengah Jalan, Diduga Patah Hati

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *