Bamus DPRD Bantaeng Tetapkan Jadwal Paripurna Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 17:07 WITA | Lukman Hakim

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bantaeng menetapkan agenda kerja lanjutan ke tahap Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Kasmawati dari Fraksi PKS pada Selasa, (5/8/2025), di ruang Komisi A.Rapat dimulai pukul 13.00 Wita hingga selesai dan membahas surat resmi dari Bupati Bantaeng.

Surat bernomor 900.1.1.4-17/BPKD/VIII/2025 itu menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:

Kongres ke-4 P3SI Tetapkan Prof Bahri Sebagai Ketua Umum Periode 2025-2029

“Setelah pembahasan, rapat Bamus menyepakati empat agenda penting yang akan dilanjutkan dalam rapat paripurna,” kata Hj. Kasmawati dalam rapat tersebut.

Ia menyebut, agenda tersebut penting untuk menjamin proses pembahasan anggaran berjalan sesuai aturan.

Baca juga:

IPM Gorontalo 2025 Tembus Kategori Tinggi, Tapi Laju Pertumbuhan Melambat

Adapun agenda yang disepakati yakni, pertama, Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Kedua, Rapat Pembahasan Teknis oleh Badan Anggaran DPRD.

Selanjutnya, ketiga, Rapat Fraksi yang membahas pendapat akhir masing-masing fraksi di DPRD. Keempat, Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Rapat Bamus ini merupakan tahapan awal sebelum pembahasan teknis lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan dan eksekutif.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan pembangunan daerah,” ujar Hj. Kasmawati.(Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *