Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba Ditegaskan!

Minggu, 30 Maret 2025 07:14 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial RM (27), warga Kotamobagu Barat, berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (16/03) pukul 17.40 Wita di kawasan Jalan Bypass, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, DR. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif tim opsnal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, RM baru saja tiba di Kota Gorontalo dari Morowali, Sulawesi Tengah, dan tinggal di salah satu rumah kos di daerah Bypass Tamalate.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos RM, tim menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu,” ungkap AKP Dimas.

Baca juga:

Dari Pasar ke Warung: Kenaikan Harga Pangan Tekan Daya Beli Masyarakat

Ia menegaskan bahwa Polresta Gorontalo Kota tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Pengungkapan ini adalah bukti nyata dari kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal,” tegasnya.

AKP Dimas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari warga sangat berharga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Baca juga:

Tiga Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara

Dengan semakin masifnya upaya pemberantasan narkoba, diharapkan peredarannya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dapat ditekan secara signifikan. Aparat kepolisian pun memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *