Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD ikut bersuara terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” milik Band Sukatani.
Mahfud menuturkan, personil Band Sukatani yang teridiri dari dua orang semestinya tidak perlu membuat video permintaan maaf terkait lagu ciptaannya. Apalagi sampai menarik dari peredaran.
“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran,” tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Sabtu (22/02/2025).
Dari penelusuran yang dia lakukan menggunakan ChatGPT, lagu “Bayar Bayar Bayar” milik Sukatani sudah ada sejak tahun 2023 dan tak berkaitan dengan aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap”.
“Lagu tersebut sudah di unggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” ungkapnya.
Dia pun meminta semua pihak untuk saling menghargai karya seseorang, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, karya seni yang bermuatan kritik adalah bagian dari HAM.
“Dan “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” ujar Mahfud.
Video klarifikasi dan permintaan maaf dua personil Band Sukatani baru-baru ini viral di sosial media.
Keduanya meminta maaf terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” miliknya. Sejumlah pihak pun menduga bahwa Band Sukatani mendapat pembungkaman dan ancaman serta intimidasi akibat lagu tersebut. (**)