Transformasi Pengadaan: Pemkot Gorontalo Gelar Pembinaan Aparatur dan Pelaku Usaha

Rabu, 4 Juni 2025 10:14 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Grand Q, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kota Gorontalo, seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh ahli pengadaan nasional, I Made Heriayana, yang didatangkan langsung dari Bali untuk memberikan pembekalan terkait penerapan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah serta Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah.

“Pengadaan barang dan jasa bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ujar Adhan.

Ia menegaskan, implementasi regulasi baru memerlukan pembinaan menyeluruh, tidak hanya secara teknis, tetapi juga dalam hal pemahaman regulatif bagi seluruh aparatur pemerintah mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, hingga pelaku usaha.

Baca juga:

TNI Tegur Anggota Ormas GPK yang Konvoi dengan Motor Bising, Video Viral di Media Sosial

Adhan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kompetensi, dan integritas pribadi dalam setiap proses pengadaan. Ia mendorong pelibatan aktif pelaku usaha lokal dan UMKM, terutama dalam menciptakan sistem pengadaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap terbentuk sistem pengadaan yang modern, berbasis elektronik, dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Baca juga:

Bukti Nyata Kepedulian, Mahasiswa Gorontalo Gelar “Kasih Aksi” di Panti Asuhan

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem pengadaan yang profesional. Sebagai penanda dimulainya kegiatan, Wali Kota secara simbolis membuka acara dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *