Upah Pekerja Akhirnya Dibayar, Kader KOMRAD Sujud Syukur Usai Aksi di Depan Dupli

Sabtu, 6 Desember 2025 18:26 WITA | Lukman Hakim

INFOO24JAM,-MAKASSAR,-Aksi unjuk rasa komite rakyat demokratik (komrad) pada tanggal 05 desember 2025 di depan dupli dining & lounge membuahkan hasil

Sebelumnya, massa aksi komrad menuntut pihak dupli untuk segera membayarkan upah pekerja yang ditahan oleh pihak perusahaan

Jenderal lapangan, wandi, mengungkapkan rasa bahagianya lantaran perjuangannya bersama rekan-rekannya di komrad telah berbuah manis

Baca juga:

RSUD Haji Makassar Perkuat Pelaporan Stunting Digital Melalui SIMRS

“Saat kami mendapat informasi dari pekerja bahwa gaji nya telah di bayarkan, kami sujud syukur sebab hak pekerja bisa di menangkan”. Ucapnya

Kata wandi, Sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagi upaya agar hak pekerja diberikan oleh pihak perusahaan, namun tak membuahkan hasil

Baca juga:

Kelompok Pemuda di Makassar Resahkan Warga, Dit Samapta Polda Sulsel Datangi TKP

Saat di konfimasi melalui via telepon whatsaap, wandi mengatakan bahwa komrad memberikan warning kepada pengusaha di lingkup sulsel

“unjuk rasa komrad di depan dupli juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap pengusaha yang kian mengabaikan hak pekerja”. Tuturnya

Wandi juga berharap, agar para pengusaha di wilayah sulsel ini mampu berbenah diri di lingkup internal perusahaan khususnya dinas ketenagakerjaan

Lanjut,wandi mengungkapkan pihaknya akan tetap komitmen pada baris perjuangan rakyat apalagi terutama pada hak-hak rakyat kecil yang berstatus pengawai kontrak

“Komrad ini memang kecil, tetapi prinsip kami bahwa sikap perjuangan lebih utama dibanding kapasitas massa”. Tegasnya

Akhir wawancara, wandi, menyampaikan bahwa bilamana ada rakyat yang terabaikan haknya dan ingin di bantu untuk berjuang, komrad selalu siap.

“Kami bergerak bukan karena di bayar melainkan kami sadar bila hak yang terabaikan itu terjadi pada diri kami,”. Tutup wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *