Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Tolitoli — Pemerintah Desa Dongko, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan surat edaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Dongko ini dihadiri oleh Camat Dampal Selatan, Kepala Desa Dongko, Ketua BPD Dongko, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Dalam forum ini disosialisasikan manfaat koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berbasis desa serta dibahas mekanisme pembentukan koperasi hingga pengurusan badan hukum melalui notaris.
Kepala Desa Dongko, Ahmad menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh warga dalam mendukung koperasi ini sebagai langkah awal memperkuat kemandirian ekonomi desa. Sementara itu, Camat Dampal Selatan mendorong agar seluruh tahapan pembentukan koperasi bisa diselesaikan tepat waktu sesuai batas akhir yang ditetapkan, yakni pada 30 Juni 2025.

Musyawarah ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera membentuk struktur pengurus koperasi serta menyiapkan dokumen pendukung guna pengurusan legalitas melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha yang inklusif bagi seluruh masyarakat desa.