Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Shabu di Tolitoli, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 15:41 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, TOLITOLI – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Jumat (19/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias U yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita lima paket yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekitar 4,99 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga:

Viral! Preman Tendang Dagangan Pedagang di Bekasi, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Tolitoli mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca juga:

Kontroversi Video Guru SMA Menggambar Alat Kelamin di Ujian

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” demikian komitmen yang disampaikan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tolitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *