Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM, – MAKASSAR– Kabar duka menyelimuti jajaran Polda Sulawesi Selatan. Seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial DP (19) dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut kini tengah dalam penanganan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Bripda DP yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Daya Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun, kondisinya tidak tertolong dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar pada Minggu (22/2/2026) siang untuk pemeriksaan lanjutan.
Jenazah korban dipindahkan menggunakan ambulans layanan gratis IBS. Suasana haru menyelimuti proses pemindahan tersebut. Tangis keluarga tak terbendung saat keranda dimasukkan ke dalam ambulans menuju RS Bhayangkara.
“Baru tahun lalu lulus, kasihan sekali ini anak,” ungkap salah satu kerabat sambil memperlihatkan foto Bripda DP saat dilantik di SPN Batua pada 2025 lalu.
Korban diketahui merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025 dan tergolong anggota muda yang baru memulai kariernya di institusi kepolisian.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan adanya tindakan pengeroyokan.
“Kami belum dapat memastikan apakah ada pengeroyokan atau tidak. Semua kemungkinan masih kami dalami,” ujar Zulham.
Hingga kini, Propam telah memeriksa enam orang saksi, termasuk rekan seangkatan dan senior korban. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Sudah enam orang kami mintai keterangan, baik dari rekan satu letting maupun seniornya. Jika diperlukan, akan ada pemeriksaan tambahan,” jelasnya.
Zulham menegaskan bahwa pemeriksaan medis dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi hasil pemeriksaan.
“Saya sudah meminta kepada Kabid Dokkes dan dokter yang menangani agar pemeriksaan dilakukan secara benar dan terbuka. Jika ditemukan adanya unsur kekerasan, harus disampaikan apa adanya,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan medis akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Polda Sulsel memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.