Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Gorontalo, A. Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin, bersama sejumlah anggota KPU provinsi serta kabupaten/kota lainnya di Indonesia, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, serta jajaran pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa jabatan Anggota KPU merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung prinsip kolektif kolegial. Prinsip tersebut, kata dia, diwujudkan melalui pembagian tugas, wewenang, kesempatan, serta ruang berpendapat guna mendorong kinerja yang efektif dan akuntabel.
Afif juga menyampaikan harapan agar kehadiran anggota baru dapat menjadi energi positif dalam memperkuat kinerja kelembagaan KPU di daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi, melanjutkan praktik baik yang telah berjalan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menata dan memajukan kelembagaan KPU.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, pejabat eselon II, III, dan IV KPU Provinsi Gorontalo, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.