Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

MAKASSAR, INFOO24JAM — Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya. Seorang residivis pencurian dengan kekerasan.
Pelaku bernama Ignatius Ronaldo alias Ronal (28) berhasil diringkus di sebuah wisma di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (26/10/2025) dini hari.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K, bersama Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H., usai pelaku diketahui beraksi di empat kabupaten berbeda, Barru, Pangkep, Makassar, dan Maros.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini terlibat dalam serangkaian pencurian dengan modus membobol gembok toko menggunakan linggis.
Dalam pengakuannya, Ronal mengaku seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan bermain judi online, serta membeli narkoba jenis sabu.
“Uangnya habis buat makan, main judi, sama beli sabu,” ujar pelaku kepada petugas.
Saat ditangkap, Ronal diduga dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi obat jenis sabu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel menyebut pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.
“Pelaku ini spesialis pembobol toko lintas kabupaten. Saat diamankan, kami juga temukan alat hisap sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Diketahui polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit motor Satria FU hitam1 buah linggis besi1 kunci ring modifikasi1 HP Realme biru1 dompet coklat, sertaPeralatan hisap sabu (bong dan pyrex)
Polda Sulsel menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi residivis dan pelaku kejahatan di Sulsel. Kami akan sikat habis,” tegas AKP Wawan.