Pemkot Makassar Hapus Tarif Toilet Pasar! Warga Kini Bisa Gunakan Gratis Selamanya

Selasa, 29 Juli 2025 13:23 WITA | Lukman Hakim

MAKASSAR, INFOO24JAM – Kabar gembira untuk warga Kota Makassar! Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melarang seluruh pungutan biaya di toilet umum pasar tradisional. Kebijakan berani ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), Senin (28/7/2025), dan mulai berlaku di seluruh area pasar tanpa pengecualian

Langkah ini diambil setelah maraknya keluhan masyarakat yang mengaku terbebani dengan biaya toilet di pasar. Menurut Appi, fasilitas dasar seperti toilet seharusnya bisa diakses bebas tanpa hambatan biaya apa pun.

“Seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tegas Appi di Balai Kota, Selasa (29/7/2025).

Baca juga:

Komisi I DPRD Gorontalo Bahas Kembali Rencana Pemekaran Kelurahan Oluhuta Selatan

Kebijakan ini juga merupakan bentuk upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kenyamanan warga yang berbelanja di pasar tradisional. Appi menilai, biaya toilet yang dipungut selama ini tidak hanya mengurangi rasa nyaman, tetapi juga berpotensi menurunkan minat masyarakat datang ke pasar.

“Kalau warga mau buang air saja harus bayar, bagaimana kalau tidak punya uang? Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Meski tarif dihapus, Appi memastikan kebersihan dan sanitasi toilet tetap menjadi prioritas. Pemkot telah menyiapkan anggaran khusus untuk pemeliharaan dan akan melibatkan petugas kebersihan secara aktif.

“Kebersihan tetap wajib dijaga. Ini bukan soal ada biaya atau tidak, tapi soal kesadaran bersama,” jelasnya.

Baca juga:

Hi. Amran Hi. Yahya dan Moh. Besar Bantilan Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli 2025-2030

Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar Raya Makassar segera menindaklanjuti arahan ini dengan menerbitkan regulasi resmi. Plt Dirut Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, menegaskan pihaknya langsung menjalankan kebijakan tersebut.

“Iya, kalau sudah perintah wali kota, tidak ada alasan sulit. Hari ini juga kita jalankan,” tegas Ali.

PD Pasar yang mengelola 25 pasar di Makassar—termasuk pasar induk, darurat, dan kawasan PKL—akan mengirimkan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga pengelola, seperti PT Melati (Pasar Sentra) dan PT Latunrung (Pasar Butung).

Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet bersih di pasar mencerminkan budaya masyarakat. “Kalau toiletnya bersih, pasti pasar juga bersih. Ini menyangkut nilai kebudayaan di Kota Makassar,” ujarnya.

Meski selama ini retribusi toilet menjadi bagian dari penggerak ekonomi kecil, Pemkot siap membuat struktur baru agar sistem tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.

“Kami akan buat pola baru dan perkuat pengawasan. Toilet harus tetap bersih meski gratis. Ini soal tanggung jawab bersama demi lingkungan pasar yang sehat,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *