Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

MAKASSAR, INFOO24JAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan yang merata dan adaptif terhadap potensi lokal.
Melalui kegiatan Workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses keuangan berbasis komoditas unggulan daerah.
Workshop yang digelar di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, diikuti oleh perwakilan 25 TPAKD dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD dari Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas anggota TPAKD sekaligus sarana evaluasi dan perencanaan strategis ke depan.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, diwakili Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menekankan bahwa TPAKD harus menjadi motor penggerak dalam membuka akses keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha sektor riil di daerah.
“TPAKD berperan sebagai katalisator inklusi keuangan. Seluruh elemen daerah — mulai dari pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi, hingga instansi terkait — harus bersinergi menciptakan terobosan untuk memperluas akses dana dan pembiayaan produktif yang berbasis pada potensi unggulan lokal,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).
Dalam workshop ini, peserta tidak hanya menerima materi peningkatan kapasitas, tetapi juga dibekali pelatihan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD). Aplikasi ini akan digunakan untuk pelaporan dan dokumentasi program kerja TPAKD secara terintegrasi dan akuntabel.
Selain sebagai forum pembekalan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai momen monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas program yang telah dijalankan masing-masing TPAKD di wilayahnya.
Diskusi terbuka antar anggota TPAKD diharapkan mampu menghasilkan solusi praktis untuk memperkuat peran TPAKD sebagai ujung tombak percepatan akses keuangan di daerah.
“Ke depan, masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan. Namun dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, pelaku usaha sektor keuangan, dan semua pemangku kepentingan, kami yakin program-program TPAKD akan berdampak langsung bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” lanjut Amiruddin.
Workshop ini juga menegaskan pentingnya pengelolaan program TPAKD yang lebih terstruktur dan adaptif, sejalan dengan visi pembangunan inklusif dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Pemerintah.
Dengan penguatan kelembagaan TPAKD dan optimalisasi teknologi pelaporan melalui SITPAKD, diharapkan tercipta sistem percepatan keuangan daerah yang semakin efektif dan berdampak nyata.
OJK Sulselbar percaya bahwa percepatan akses keuangan tidak hanya soal pemerataan layanan, tetapi juga tentang mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan sektor unggulan yang berbasis pada kearifan lokal dan potensi komoditas masing-masing wilayah. (Irwan)