Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

SINJAI, INFOO24JAM – Seorang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Sinjai Kabur saat dimasukkan pada Sel Merah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan,” ungkap Humas Rutan Kelas ll B Sinjai, Syahrul, Rabu (02/07/2025) saat dikonfirmasi.
Tahanan tersebut beridentitas, Anas Bin Daman dengan tindak pidana pencurian dan penadahan.
“Pencurian Pasal 363 Ayat (1) KUHP, dan Penadahan Pasal 480 KUHP, tanggal masuk 27/05/2025,” ungkapnya.
Warga binaan yang bersangkutan sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah).
“Karena melakukan pelanggaran tata tertib,” ucap Syahrul.
Diketahui tahanan tersebut sudah tidak ada saat petugas mengontrol disetiap blok.
“Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 wita pada Rabu (02/07/2025) saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian,” ucapnya.